DPRD Kab. Belitung Timur Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat berkenaan rencana kegiatan Tambang Terbuka di Kec. Damar

Manggar-Setwan Beltim (13/2), Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kab. Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai respon menindaklanjuti Surat dari Kepala Desa Burong Mandi kepada DPRD Kab. Belitung Timur tanggal 8 Februari 2018 perihal mohon fasilitasi pertemuan berkenaan dengan rencana kegiatan dan penyusunan AMDAL dan Penambangan Timah Terbuka (Open Pit) yang akan dilakukan oleh PT. Timah, Tbk, RDPU berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab. Beltim pukul 11.00 WIB.

dbuka oleh Koko Haryanto, SIP, mengawali rapat ia mengatakan bahwa di daerah Desa Mengkubang telah terjadi aktifitas pembangunan pada IUP PT. Timah yang aktifitas tersebut belum jelas diketahui oleh Kades Mengkubang maupun Kades burong mandi sehingga wajar kiranya masyarakat menanyakan kepada pihak Pemerintah Desa tentang kejelasan status aktifitas tersebut. ”mungkin terjadi miskomunikasi karena setelah saya konfirmasi dengan kepala Desa, mereka juga tidak mengetahui terkait aktifitas tersebut”, tegas koko.

Koko melanjutkan, selain persoalan aktifitas yang belum di konfirmasikan, minggu lalu  PT. Timah memasang pengumuman pada salah satu Surat Kabar Harian Lokal berkenaan dengan proses AMDAL untuk mendapatkan masukan dari masyarakat selama 10 hari. “kita tidak anti terhadap investasi, namun ada baiknya diawal ini kita informasikan secara baik baik terkait apa rencana yang akan dilakukan”, ungkap koko.

Demikian pula dijelaskan oleh Camat Damar Yulhaidir, bahwa Kami desa di tidak alergi terhadap investasi. Hanya saja, aspek administrasi dan sosialisasi juga perlu disampaikan ke pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, sehingga masyarakat bisa mengerti bisa paham.

Rapat berlangsung selama kurang lebih satu jam, diantaranya DPRD Belitung Timur Harjanto Johannes, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan ir. Khaidir Lutfi, Kades Burong Mandi Sudarsono, Kades Mengkubang Yuseko, Sekdin BLHD Kab. Beltim Oripantoro , Kabag Ekbang Setda Beltim Hendriyani, Perwakilan Masyarakat Desa Burong Mandi dan Desa Mengkubang dan undangan lainnya.

Kepala Unit Produksi PT. Timah  Wilayah Belitung Sigit prabowo menyampaikan kesediaannya dalam waktu dekat melakukan sosialisasi terhadap rencana tambang besar yang kemungkinan akan mengenai dua wilayah desa mengkubang dan desa burong mandi dengan IUP seluas 500 Hektar.

“Segera kami akan membentuk tim, dan mungkin minggu depan kita akan segera melakukan road show ke desa desa untuk bersosialisasi terkait rencana tambang besar, setelah mendapatkan rumusan dari sana baru kemudian dilanjutkan dengan tingkat yang lebih tinggi”, jelas sigit.

Diakhir RDPU Koko Haryanto membacakan kesimpulan rapat yaitu

  1. Agar pihak PT. Timah Mencabut kembali pengumuman AMDAL di Media sebelum melakukan sosialisasi Awal rencana usaha kegiatan dan penyampaian data pendukung ke pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Daerah.
  2. Agar pelibatan masyarakat  diakukan secara total diwilayah desa yang terdampak sehingga dapat mencegah terjadinya konflik.
  3. Agar setiap investasi yang masuk ke Desa dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan, perluasan kesempatan kerja pada wilayah tersebut
  4. Agar PT Timah melakukan kegiatan dengan prinsip transparansi dan perlu ada MOU tertulis dengan Pihak desa dan kecamatan
  5. PT. Timah diharapkan melakukan evaluasi terhadap keberadaan IUP yang ada di wilayah Kab. Belitung Timur, di Desa, sehingga program pemberdayaan desa dapat bersinergi dengan program desa untuk menggunakan lahan yang tidak produktif lagi.(w5)
Sumber: 
Sekretariat DPRD Beltim
Penulis: 
W5
Fotografer: 
Djus An
Editor: 
W5
Bidang Informasi: 
Setwan