Masyarakat Buding Inginkan Plasma Perkebunan Sawit dengan Proporsi 100 % sesuai kesepakatan awal

 

Manggar-Setwan Beltim (13/2), Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Belitung Timur, Komisi 2 DPRD Kab. Belitung Timur meenggelar Rapat Dengar pendapat berkenaan dengan polemik  MOU Plasma Perkebunan Sawit antara Masyarakat Desa Buding dengan PT. Pratama Unggul Sejahtera (PUS).

 Guna memenuhi permohonan fasilitasi pemerintah desa Buding kepada DPRD Kab. Belitung Timur, kita mengundang beberapa pihak untuk musyawarah dan mufakat, berunding mencari jalan terbaik bagi masyarakat dan juga investor” demikian diungkapkan Oman Anggari, SH, MH mengawali RDP

Investasi PT. PUS di Desa Buding bermula pada Tahun 2012, dan memang sebelumnya PT. PUS dan Pemerintah Desa Buding pernah membuat nota kesepahaman atau MOU dan kemungkinan salah satu klausal pada MOU inilah yang multitafsir. Pola PT.PUS adalah inti plasma dengan pembagian 65 Inti dan 35 Plasma dengan luas IUP lahan 1806 Ha namun setelah floating dan pembebasan PT.PUS hanya memperoleh lahan seluas 696 hektar, demikian dijelaskan oleh Arinsyah perwakilan PT. PUS.

Arinsyah melanjutkan, apabila dikondisikan dengan perjanjian tersebut maka didapatkan plasma seluas 278 Ha sedangkan pada perjanjian awal adalah dengan 1 Hektar untuk 1 KK namun dengan luasan seluas 1806 Ha, dan kenyataanya PT. PUS hanya menguasai 696 Ha, sedangkan pemerintah Desa tetap beranggapan dengan 1 hektar 1 KK, mungkin ini yang menjadi masalah secara umum.

Kepala Desa Buding, Mardini menjelaskan bahwa memang sesuai dengan kesepakatan awal, masyarakat Desa Buding mendapatkan 1 Hektar per 1 Kepala Keluarga (KK) , dan saat ini jumlah KK di Desa buding hampir 900 KK. Pada bulan mei 2015, kami telah mengeularkan daftar usulan prioritas masyarakat berdasarkan hasil musyawarah Desa Buding bahwa kami menginginkan proporsi 100% Plasma untuk masyarakat berdasarkan argumentasi untuk percepatan pencapaian Desa Mandiri.

Diakhir rapat yang berlangsung selama 2 jam tersebut, direncanakan akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk membahas persoalan lebih lanjut mengenai win win solution dengan menghadirkan owner dari PT PUS.

Ini merupakan rapat awal dalam penyelesaian permasalahan plasma ini, berikutnya kalau memang harus mengundang pihak owner langsung maka diharapkan kepada perwakilan PT. PUS untuk dapat menyampaikan pesan tersebut sehingga pada rapa selanjutnya dapat diambil sebuah keputusan ataupun diraih win win solution untuk kebaikan bersama’, ucap Oman mengakhiri rapat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Anggota DPRD Kab. Belitung Timur Rohalba dan Sawali,  Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Tri Jaka, Camat Kec. Kelapa Kampit Yuspian, S.Sos,  BPD Desa Buding Agus Tirawan, dan Perwakilan Maskarakat Desa Buding serta undangan lainnya. (w5)

Sumber: 
Sekretariat DPRD Beltim
Penulis: 
Wisnu
Fotografer: 
Djus An | Alfran
Editor: 
Wisnu
Bidang Informasi: 
Setwan