Manggar , DPRD Beltim. Komisi II DPRD Belitung Timur memanggil Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di sekitar Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit, bertempat di ruang rapat DPRD Belitung Timur, perwakilan perusahaan bersama Komisi II DPRD Belitung Timur melakukan rapat dengar pendapat umum, senin (3/4), berkenaan dengan kerusakan jalan raya dekat air panas di Desa Buding.
Mengawali rapat, Wakil Ketua II DPRD Yohendra mengatakan bahwa “perusahaan yang hari ini sengaja kami undang adalah perusahaan yang berinvestasi di Belitung Timur, berkaitan dengan kerusakan jalan raya dekat air panas di Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit yang diduga disebabkan oleh operasional pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari perusahaan, yang muatannya melebihi kapasitas kekuatan jalan.
Yohendra melanjutkan, terdapat kerusakan jalan raya yang cukup parah kurang lebih sepanjang 1 KM dekat air panas Desa Buding, jalan tersebut berstatus jalan provinsi namun fakta lapangan, masyarakat Belitung Timur sebagai pengguna jalan akan mengadu ke DPRD Beltim dan Pemerintah Daerah Beltim, bukan ke provinsi.
“Sambil menunggu perbaikan jalan dari provinsi, yang tentunya memiliki prosedur, kami berharap ada kebijakan dari perusahaan dalam memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut” ungkap yohendra.
Menanggapi usulan tersebut, Humas PT Satelindo Wahana Perkasa Guito Riyadi menjelaskan bahwa tidak bisa memutuskan hal tersebut, namun akan segera disampaikan kepada atasan. Hal senada diungkapkan oleh kedua perwakilan Perusahaan yang hadir, yaitu Perwakilan PT. Parit Sembada serta perwakilam PT. Robinmas Jaya bahwa akan segera dibicarakan lebih lanjut dengan top manajement untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
Oman Anggari ketua Komisi II DPRD Kab. Belitung Timur mengutarakan harapannya, karena mengenai kepentingan umum, meski masih harus dibicarakan dengan top manajemen, kami harapkan ada solusi dari perusahaan dan apabila ada tindak lanjut dari perusahaan, kami siap memfasilitasi, persoalan anggaran perbaikan jalan dari provinsi, karena dianggarkan oleh provinsi dan dibahas oleh provinsi maka dikhawatirkan belum teranggarkan untuk perbaikan jalan ini.
DPRD juga akan mengundang Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk perbaikan, Bappeda, pihak Desa, kecamatan Dinas teknis dan pihak terkait lain untuk duduk bersama namum kami mengharapkan untuk jangka pendek pihak perusahaan dapat membantu perawatan ringan, semisal membutuhkan alat berat untuk membuat air mengalir dan sebagainya ya silahkan untuk dibantu”,Ungkap Oman.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur yaitu Drs. Husaini Rasyid, M.Si, Ahmad Syafe’i, Rohalba, S.Pt, dan Syawali, Manager PT. Parit Sembada Abdul Wahid, Dwijo Susanto Area Manager PT. Robinmas Jaya. (W5)