Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) berkenaan Permasalahan Ketenagakerjaan

Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur seizin ketua DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) berkenaan permasalahan Ketenagakerjaan, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur Ardian, SH didampingi Anggota DPRD Komisi III Drs. Suyuti, berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (4/3).

RDPU digelar menindaklanjuti laporan dari sdr. Sariman Warga desa Lalang Kec. Menggar Kab. Belitung Timur selaku karyawan di PT. SCT yang mengeluhkan belum menerima hak hak karyawannya.

Dijelaskan ardian bahwa maksud digelar rapat adalah untuk memfasilitasi dua belah pihak yaitu karyawan bersangkutan selaku warga masyarakat dengan Perusahaan pemberi kerja, agar mendapatkan titik terang. berkenaan dengan hak hak yang semestinya diterima seorang karyawan.

Ardian melanjutkan bahwa semestinya perusahaan dapat hadir dalam rapat ini sehingga perusahaan dapat menjelaskan tentang apa saja yang terjadi serta langkah langkah selanjutnya yang akan dilakukan perusahaan menindaklanjuti laporan ini, namun sangat disayangkan sampai dengan setengah jam dari jadwal undangan rapat, pihak perusahaan tidak bisa hadir.
Rapat dengan pendapat tetap berlangsung dengan mendengarkan penjelasan dari sdr. Sariman serta penjelasan dari Erna Kunondo, SH selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kab. Belitung Timur.

Berdasarkan penjelasan Erna, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab.Beltim sudah memfasilitasi laporan dimaksud, dan sudah melakukan dua kali pemanggilan terhadap perusahaan tersebut namun belum juga bisa hadir.

Sumber: 
Humas Setwan
Penulis: 
Atma Purba
Bidang Informasi: 
Setwan