“ Pada Prinsipnya, DPRD Kabupaten Belitung Timur tidak berkeberatan dan tidak menghalangi keberadaan investasi yang akan berusaha di Kabupaten Belitung Timur, bahkan DPRD mendukung demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Beltim”

(Manggar/Beltim), “ Pada Prinsipnya, DPRD Kabupaten Belitung Timur tidak berkeberatan dan tidak menghalangi keberadaan investasi yang akan berusaha di Kabupaten Belitung Timur, bahkan DPRD mendukung demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Beltim” demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Belitung Timur Fezzi Uktolseja, SE, MM sewaktu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkenaan dengan Rencana Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kab. Belitung Timur, Senin (24/2).

RDPU berlangsung diruang Rapat DPRD Beltim, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, mengawali rapat Fezzi menyampaikan bahwa RDPU digelar menindaklanjuti surat dari Direktur PT. Swakarsa Putra Belitung Utama kepada Ketua DPRD berkenaan dengan permohonan rekomendasi dari DPRD untuk pembangunan SPBU yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Simpang Renggiang.

Perwakilan PT. Swakarsa Swakarsa Putra Belitung Utama bapak Anton dalam paparannya menyampaikan dihadapan seluruh peserta rapat bahwa ada beberapa alasan yang membuat mereka memilih untuk membangun SPBU di Kec. Simpang Renggiang diantaranya dari hasil survey mereka terhadap perkembangan pariwisata yang cukup menarik di yang harus di lengkapi dengan fasilitas pendukung seperti SPBU serta jarak tempuh antara Kota Manggar ke Tanjung pandan yang cukup jauh.

Anton melanjutkan penjelasannya bahwa belum lama ini mereka sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait rencana pembangunan SPBU dimaksud, “hasil koordinasi kami dengan Pertamina berjalan baik selanjutnya pihak Pertamina menyarankan agar kami mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan DPRD”, Jelas Anton.

Selanjutnya peserta rapat memberikan masukan dan saran terhadap rencana pembangunan SPBU tersebut dan diakhir Rapat, Fezzi memberikan himbauan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membuatkan kajian terhadap rencana pembangunan SPBU ini agar dapat memeberikan kejelasan dan kepastian kepada investor.

Turut hadir dalam RDPU diantaranya Asisten Bid.Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Beltim Ir. Khaidir Lutfi, Ketua Komisi II DPRD Beltim Sardidi, SE, Anggota DPRD Beltim yaitu Ismansyah, S.IP, Mirza Saputra, Akhiruddin, A.Md, Oman Anggari, SH, MH, Tom Haryono Harun, Tjong Jung Min, Sekretaris Dinas PUPR Beltim Hendra Jaya, Camat Simpang Renggiang Rodi Rosadi, Elisa Kusumaningrum Bag. Ekbang Setda Beltim dan bapak Sutandy perwakilan dari PT. Swakarsa Putra Belitung Utama.

Sumber: 
SETWAN
Penulis: 
Humas Setwan
Fotografer: 
HUMAS
Bidang Informasi: 
Setwan