Bupati Serahkan RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Manggar/Setwan Beltim, Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza, SE secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Belitung Timur TA 2018.

RAPERDA diterima oleh Tom Haryono Harun Ketua DPRD Kab. Belitung Timur didampingi Wakil Ketua DPRD Jimmy Tjong dalam rapat paripurna VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 dengan agenda acara penyampaian RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, Senin (9/7) di ruang sidang DPRD Kab. Belitung Timur.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Tom Haryono dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Beltim, Anggota DPRD Kab. Beltim, Pimpinan OPD, Kepala Desa, BPD dan undangan lainnya di Lingkup Pemda Kab. Belitung Timur.

Dalam pidatonya, Yuslih menyampaikan laporan singkat penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2018, diantaranya total realisasi pendapatan tahun angaran 2018 sebesar Rp. 824.439.488.088,16 dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp. 109.456.286.246,75, Pendapatan dana perimbangan sebesar Rp.622.466.388.030,00, realisasi lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp.35.618.320.000,00, dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp.815.705.531.387,94 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 72.933.763.365,85.

Diakhir pidato, yuslih mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah ikut mengambil peran dalam pembangunan di Kab. Belitung Timur, “Masyarakat yang semakin kritis dan tanggap terhadap berbagai permasalahan daerah  memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah” papar yuslih.

Sumber: 
Humas Sekretariat DPRD Kab. Belitung Timur
Penulis: 
Alim Wisnu Mahmudi, S.IP
Fotografer: 
Jus an | Alfran Jaya
Editor: 
Alim Wisnu
Bidang Informasi: 
Setwan

Berita Berdasarkan Kategori