Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkenaan dengan Kelangkaan LPG 3 Kg

(Setwan-Beltim) DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkenaan dengan Kelangkaan LPG 3 Kg di Pangkalan-pangkalan yang ada di wilayah Belitung Timur di Ruang Rapat DPRD, Selasa (10/12). RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, SE, MM dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Rohalba S.Pt beserta Anggota Komisi II Dwi Nanda Putra dan Mirza Saputra. Sementara itu juga hadir dari pihak Pemerintah Daerah Hendriyani selaku Kabag Ekbang Setda Beltim serta dari Pihak Swasta yakni PT. HMSB dan Perwakilan Pengkalan LPG yang ada di Belitung Timur.

Memulai rapat Fezzi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Kelangkaan LPG yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kemudian ia mengawali RDPU dengan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait dan dilanjutkan penyampaian pendapat dari Anggota DPRD yang hadir, agar mendapatkan informasi yang cukup dalam upaya mencari solusi permasalahan ini.

Sementara itu Kabag Ekbang Setda Beltim Hendriyani mengatakan penyebab kelangkaan karena terjadinya masalah terhadap pengangkutan Gas LPG 3 Kg dari Pulau Bangka ke Belitung Timur. Sedangkan untuk harga standar Gas LPG 3 Kg adalah sebesar Rp. 22.500 untuk wilayah Belitung Timur.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan PT. HMSB menjelaskan tentang teknis pengangkutan dan distribusi Gas LPG serta mengungkapkan bahwa permasalahan ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah terkait peraturan pengangkutan tabung gas harus menggunakan kapal besi, sedangkan PT. HMSB sebagai agen hanya memiliki 1 Unit Kapal Besi untuk melakukan pengangkutan Tabung Gas LPG tersebut ke wilayah Pulau Belitung. Dan disaat kami menggunakan kapal kayu, kapal kami di stop pengangkutannya karena dianggap menyalahi aturan yang ada, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan Gas LPG di masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa harga 1 unit kapal besi bisa mencapai 3 Milyar rupiah. Untuk itu ia mengharapkan kesediaan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Belitung Timur berkoordinasi kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna meminta kebijakan agar diperbolehkannya menggunakan kapal kayu untuk pengangkutan Gas LPG dalam rangka memenuhi kebutuhan yang ada dimasyarakat.

Menanggapi pembahasan sebelum menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan akan menindaklanjuti permasalahan dengan meminta Pemerintah Daerah untuk bersurat kepada Gubernur dan ditembuskan ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar memberikan kebijakan diperbolehkannya menggunakan kapal kayu untuk pengangkutan Gas LPG 3 Kg ke Pulau Belitung. Selanjutnya DPRD juga akan mengunjungi KSOP Pangkal Balam di Pangkalpinang terkait permasalahan distribusi Gas LPG serta akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait progres Pembangunan SPBE di Pulau Belitung.

Sumber: 
Humas Setwan
Penulis: 
Humas Setwan
Bidang Informasi: 
Setwan