MANGGAR - DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat berkenaan dengan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (16/6).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja SE, MM dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Suladi, SE serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD yakni Harjanto Johannes, SH, Sudarsono Sulai, Koko Haryanto, S.IP, Mirza Saputra, Sunarjo, Suparman, Marwan, Yohendra, Jimmy Tjong, Akhiruddin, A.Md, Sardidi, SE dan Sekertaris Dewan Ernadi, S.AP. Sementara itu dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Ikhwan Fahrozi selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung Timur bersama dengan Pimpinan OPD terkait.
Dalam pembahasan Ketua beserta Anggota DPRD Beltim meminta penjelasan dari Gugus Tugas terkait upaya yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 termasuk ekses yang ditimbulkan dari Pandemi yang terjadi serta pengelolaan anggaran untuk penanggulangan aspek kesehatan, ekonomi dan program/bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
Dalam penjelasannya Ikhwan Fahrozi mengakui memang masih ada persoalan dan kendala dalam Penaganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur. Saat ini, dari informasi yang ia terima bahwa dana Refocusing Daerah yang dieksekusi baru BLT masih dalam proses. Sedangkan untuk penerapan New Normal, masih menunggu kajian untuk nanti disampaikan ke propinsi mengingat kasus positif Covid-19 di Beltim masih dibawah 5 persen dan sebelumnya telah dilakukan pembahasan dalam rapat forkopimda serta mendapatkan rekomendasi masuk kedalam 102 daerah yang diberikan kewenangan untuk penerapan tata kenormalan baru dari pemerintah pusat.
Mengakhiri rapat, Fezzi Uktolseja, SE, MM menyampaikan beberapa hal yang akan ditindaklanjuti dalam rekomendasi DPRD kepada Bupati Beltim selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Belitung Timur, yakni:
(1) Dengan mempertimbangkan azas kehati-hatian, Pemda agar dapat segera melakukan eksekusi Belanja Tidak Terduga karena permasalahan Covid-19 ini semakin hari semakin kompleks terutama dibidang kesehatan dan Bansos;
(2) Agar Bupati Belitung Timur dapat berkoordinasi dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Belitung Timur dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait Covid-19, sehingga dapat berjalan dengan lancar;
(3) Agar Bupati Belitung Timur menginstruksikan kepada seluruh OPD di Beltim, agar bisa lebih kompak dalam melaksanakan tugas-tugas terkait dengan penanggulangan Covid-19, sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien;
(4) Agar dapat melanjutkan agenda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan;
(5) Dapat mengakomodir kegiatan rapid test bagi mahasiswa Belitung Timur dan tergabung dalam Ikatan Keluarga Pelajar Belitong (IKPB) yang akan melanjutkan kegiatan perkuliahan;
(6) Mengupdate informasi yang akurat, serta melakukan klarifikasi teratur terhadap pemberitaan yang beredar saat ini, untuk mencegah hoaks ataupun disinformasi kepada masyarakat;
(7) Menerapkan SOP khusus tentang penerapan New Normal.
Pelaksanaan RDP semula dilakukan di Ruang Rapat DPRD bergeser pelaksanaannya ke Ruang Sidang Paripurna dengan mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta peserta rapat diharuskan untuk mencuci tangan, menggunakan masker dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.