Harus Ada Sanksi Bagi OPD dibawah Garis Merah

Manggar/Setwan Beltim, DPRD Kab. Belitung Timur sedang melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kab. Belitung Timur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab.Beltim TA 2018, pembahasan dilakukan melalui alat kelengkapan DPRD yaitu Komisi Komisi di DPRD.

Komisi I DPRD Kab. Belitung Timur mengundang empat Organisasi Perangkat Daerah untuk rapat membahas RAPERDA pelaksanaan petanggungjawaban APBD 2018, Senin (15/7). Yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Beltim.

Ditemui terpisah usai melaksanakan rapat pembahasan, Ketua Komisi I DPRD Kab. Beltim Drs. Jafri, M.Si menjelaskan bahwa selama melakukan pembahasan dengan OPD, ada beberapa hal secara umum yang menjadi evaluasi kami terhadap pelaksanaan APBD TA 2018 yaitu OPD hendaknya lebih mendalam untuk melakukan analisa perencanaan sampai dengan pelaksanaan suatu kegiatan dalam menentukan kegiatan yang menjadi prioritas.

Jafri melanjutkan, dalam pelaksanaan APBD, perlu ditingkatkan dalam hal pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan, “dalam pelaksanaan kegiatan, apabila alasan biaya tidak mencukupi apakah harus segera di tambah dalam penyusunan ABT, atau segera diganti dengan kegiatan prioritas lain, intinya jangan sampai kegiatan tidak dapat dilaksanakan sehingga berpotensi menjadi silva, dan mubazir dari segi waktu dan materi.

“Kepala daerah dan Sekretaris Daerah harus lebih sering memberikan pengarahan kepada OPD untuk memeberikan motivasi dan peringatan untuk OPD dalam melaksanakan kegiatan di lapangan. “Harus ada sanksi Bagi OPD yang realisasi kinerja berada di bawah garis merah, apakah dengan pemotongan tunjangan kinerja atau penundaan tukin, dan bukan hanya untuk pimpinan OPD saja, namun seluruh stake holder tanpa terkecuali”, Jelas Jafri

Hadir dalam rapat pemabahasan diantaranya, Anggota DPRD Beltim Suhartini, Maisinun, Harjanto Johanes, SH, Ismansyah, S.IP, Koko Haryanto, S.IP serta pimpinan dan jajaran OPD Disdukcapil, Diskominfo, Kesbangpol dan Satpol PP. (W5)

Sumber: 
Humas Sekretariat DPRD Kab. Belitung Timur
Penulis: 
Alim Wisnu Mahmudi, S.IP
Fotografer: 
Aguseno
Editor: 
Alim Wisnu
Bidang Informasi: 
Setwan