Manggar-Beltim. Isu yang berkembang di Masyarakat terkait pembangunan jembatan Minapolitan yang terletak di Desa Kurnia Jaya Kec. Manggar belakangan ini sudah tidak nyaman, dari mulai tidak cukup anggaran, pekerjaan tidak selesai dan lain lain, untuk itu kami selaku DPRD mohon penjelasan dari SKPD terkait tentang hal ini, demikian disampaikan oleh Husaini Rasyid, M.Si membuka rapat dengar pendapat di Ruang Rapat DPRD Beltim, Senin, 27 Februari 2017.
Dalam rapat tersebut diundang beberapa Teknis terkait diantaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Beltim, Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Beltim, Inspektur Kab. Beltim dan Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan pembangunan Jembatan Minapolitan.
Drs. Sarjono Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Belitung Timur yang juga Kuasa Pengguna Anggaran dalam pembangunan jembatan minapolitan memberikan penjelasan bahwa saat ini kegiatan inti pembangunan jembatan sudah selesai dan masuk ke tahap pemeliharaan, beberapa hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah pengerukan kembali sebagai perbaikan alur nelayan, perbaikan akses jalan masuk ke arah jembatan yang disinyalir rusak selama masa pembangunan, penimbunan untuk mengantisipasi apabila ada tanah yang turun selama kurang lebih 1 tahun kedepan dan menjadi tanggung jawab pemborong kontruksi.
Pejabat Pembuat komitmen kegiatan pembangunan Jembatan minapolitan Muhamad Arif Imam Prayitno menambahkan bahwa pengerjaan kegiatan jembatan sudah selesai sesuai rencana awal bahkan ada beberapa item tambahan yang tidak masuk dalam RAB awal namun tetap dikerjakan oleh pemborong, dan 1 tahun kedepan masih tetap dalam tanggung jawab pemborong, “dan insya Allah aman untuk digunakan”, ujar arif.
Arif manambahkan, untuk kejadian penurunan wing wall jembatan, hal tersebut terjadi dikarenakan tekstur tanah yang masih labil namun terakhir pemborong sudah melakukan Grouting untuk memperkuat pondasi dan itu sudah melalui kajian teknis, sehingga saat ini sudah lebih kuat.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Anggota DPRD Beltim Komisi II yaitu, Rohalba, S.Pt, Sardidi, Ahmad Syafei, Suhartini, Inspektur Kab. Belitung Timur Drs. Rodny Edwar Lumbantobing beserta staf, Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Beltim Ahmadni, SH beserta staf.
Mengakhiri pertemuan, Husaini menyampaikan himbauan terkait pembangunan jembatan tersebut agar selain bernilai guna untuk masyarakat di Kab. Belitung Timur, kegiatan pembersihan sisa proyek pembangunan harus diselesaikan oleh pemborong jangan di tinggal begitu saja dan memasuki masa pemeliharaan, agar mana yang masih kurang agar dapat di masksimalkan pada masa pemeliharaan ini.(w5)