Manggar/Setwan Beltim, Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur dalam melakukan pembahasan terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Belitung Timur TA 2018 mengundang tiga Organisasi Perangkat Daerah, Senin (15/7). Berlangsung di kantor DPRD, OPD yang diundang yaitu Dinas Pendidikan, UPT RSUD dan Dinas Kesehatan, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana.
Usai rapat pembahasan dengan UPT RSUD, Sekretaris Komisi III DPRD Beltim Marwan memberikan keterangan bahwa komisi III di bidang Kesejahteraan Sosial berkaitan dengan hal hal wajib yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, tentunya kita harus selalu berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan baik dari segi pelayanan maupun manajemennya.
Marwan melanjutkan, dalam pembahasan ini kami juga lebih menekankan upaya OPD untuk melakukan penyelesaian terhadap beberapa catatan dari hasil laporan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD TA 2018, seperti pengelolaan aset dan pengelolaan dana BOS pendidikan agar seluruh OPD yang terkait dapat saling berkoordinasi , sehingga permasalahan tersebut secara bertahap dapat diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada.
Berkenaan dengan belanja modal khususnya kegiatan fisik yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang akan di gunakan untuk khalayak umum, mohon untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitasnya jangan sampai baru beberapa waktu sudah tidak bisa di pergunakan.
Hadir dalam rapat pemabahasan diantaranya, Anggota DPRD Beltim dari Komisi III yaitu Suhandi dan Sadli, S.IP Rostika Yuniarti, Drs. Suyuti serta pimpinan dan jajaran OPD Dinas Pendidikan, UPT RSUD dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Belitung Timur. (W5)