Dikirim: 18 Apr 2022, 03:04
MANGGAR - Pansus III DPRD Beltim melaksanakan Rapat Kerja bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan serta Bagian Hukum Setda Beltim berkenaan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengiriman Barang Tertentu di Ruang Rapat DPRD, Senin (18/4).
Sumber:
Humas Setwan
Penulis:
#PerhuproSetwanBeltim
Fotografer:
Aj
Bidang Informasi:
Setwan


