MANGGAR - Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2019 berlangsung di Gedung Audiotorium Zahari MZ - Manggar, Rabu (29/1).
Hadir dalam acara Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Ketua Komisi II DPRD, Kepala Kantor Pertanahan Beltim dan Kepala Instansi Vertikal lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kades serta Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah PTSL.
Pada kesempatan itu, Bupati Yuslih Ihza, SE menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Program PTSL serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan dan Jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan program tersebut dan berharap terus berkelanjutan dimasa yang akan datang. Ia juga mengutarakan bahwa dengan adanya sertifikat, maka permasalahan sengketa di bidang pertanahan akan dapat diminimalisir serta memberikan dampak positif terhadap upaya penertiban kepemilikan hak atas tanah masyarakat, mempermudah perolehan legalitas kepememlikan tanah dan bangunan serta pemutakhiran database pajak bumi dan bangunan di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
Sementara itu, Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, SE, MM juga menyampaikan hal senada dengan Bupati, bahwa ia menyambut baik pelaksanaan Program Sertifikat PTSL ini. Fezzi juga mengungkapkan, "Penyelenggaraan Program Sertifikat Tanah PTSL yang sebelumnya dikenal dengan Program Nasional Agraria (Prona) sangat membantu masyarakat untuk memperoleh kepastian atas kepemilikan tanah yang mereka kelola saat ini. Hal ini juga berdampak positif dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan", ucapnya setelah ikut menyaksikan acara Penyerahan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat tersebut.
Sebagai informasi, Penerima PTSL di Kabupaten Belitung Timur tahun 2019 sebanyak 19.500 sertifikat dan terealisasi seluruhnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis 750 Sertifikat PTSL.