MANGGAR - PGRI Beltim melakukan Audiensi dengan DPRD Beltim terkait Permasalahan Pendidikan di Kabupaten Belitung Timur di Ruang Rapat DPRD, Jum'at (28/8).
Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Beltim, Wakil Ketua I DPRD Beltim, Anggota Komisi III DPRD Beltim serta Jajaran Pengurus PGRI Beltim.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Pengurus PGRI Beltim dalam audiensi diantaranya pemaparan susunan pengurus, prestasi tenaga pendidik, besaran tunjangan kepala sekolah dan pengawas, keberadaan tenaga honorer dan operator sekolah, serta tantangan kekurangan tenaga pendidik dampak dari banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dan penerapan peraturan gubernur tentang iuran pengembangan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Beltim Rohalba, S.Pt memberikan apresiasinya atas prestasi yang telah diukir oleh Para Guru di Belitung Timur. Selanjutnya ia mengatakan bahwa DPRD melalui komisi yang membidangi pendidikan akan berusaha berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempertimbangkan kesesuaian dan kelayakan antara tunjangan yang diberikan dengan beban tugas dan tanggungjawab yang diemban, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Rohalba kemudian meminta kepada PGRI Beltim untuk menyampaikan data dapodik dan data guru yang belum masuk di data dapodik secara akurat ke DPRD Beltim di tembuskan ke Dinas Pendidikan Beltim, sebagai bahan saat dilakukan pembahasan nantinya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Beltim Suparman mengungkapkan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan PGRI Beltim, sebenarnya sudah pernah Komisi III sampaikan ke Kementerian Pendidikan sesuai aspirasi yang ada di tingkat bawah yakni dari guru honorer dan guru-guru yang belum bersertifikasi.
Berdasarkan pertemuan kami dengan Kementerian Pendidikan, kedepan untuk menentukan nilai DAK ataupun DAU itu nanti berdasarkan data yang ada di daerah, makanya misalkan tahun 2021 nanti guru-guru tidak bersertifikasi kemungkinan honorer atau insentif tidak bisa disesuaikan, hal ini yang nanti akan kami sinkronkan dan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Beltim, lanjut Suparman.
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, SE, MM ikut merespon permasalahan tersebut. Ia menjelaskan terkait tunjangan kepala sekolah sudah pernah disampaikan dan harus ada penyesuaiannya berdasarkan beban tangungjawab serta harus dibicarakan lebih lanjut dengan dinas terkait karena bentuknya merupakan kebijakan daerah.
Fezzi menambahkan, bahwa DPRD Beltim mendorong kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengembangan mutu dan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan para guru. Dan mengenai iuran pengembangan pendidikan, menurutnya selama payung hukumnya jelas dan tidak melanggar aturan yang ada serta disepakati bersama komite sekolah dengan orang tua murid, maka tidak ada masalah.