Rapat Dengar Pendapat berkenaan dengan Penganggaran untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur digelar di Ruang Rapat DPRD Beltim

MANGGAR - Rapat Dengar Pendapat berkenaan dengan Penganggaran untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur digelar di Ruang Rapat DPRD Beltim, pada Rabu (22/4).

Memulai rapat Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, SE, MM mengatakan bahwa sudah 30,4 Milyar tahap ke-1 dari refocusing anggaran untuk berbagai keperluan dari penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur. Untuk tahap ke-2, saya sudah mendengar bahwa DAU dan Dana bagi hasil kita turun atau berkurang sehingga perlu refocusing tahap ke-2.

“Refocusing ini wajib dilaksanakan sesuai edaran dari Pusat, 30,4 Milyar ini sampai dengan saat ini belum berputar diberbagai bidang, belum terlihat hasilnya. Kami ingin tahu alasannya apa dan bagaimana untuk refocusing untuk tahap-2”, ungkapnya membuka RDP.

Pada kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Beltim yang hadir diantaranya Tom Haryono Harun, Suhartini, Koko Haryanto, S.IP, Sunarjo, Akhiruddin, A.Md, Harjanto Johnnes, SH, dan Tjong Jung Min juga mempertanyakan tentang bantuan sosial yang akan digulirkan kepada masyarakat, hal teknis penanganan Corona, keberadaan posko dan tempat isolasi, fatwa pelaksanan ibadah serta kesiapan pemerintah daerah bersama gugus tugas, bantuan masker untuk masyarakat serta skema dan SOP penanganan kasus Covid-19.

Dalam pertemuan, dari Pihak Pemerintah Daerah Beltim dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembagunan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial, Kadis Kominfo, Kadinkes PPKB, Kadinsos PMPD, Kasat Pol-PP, Plt. Kepala BPKPD beserta jajaran.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial Sayono menyampaikan Gugus Tugas semula dipimpin oleh Sekda, tetapi sekarang sesuai edaran Menteri saat ini Ketuanya adalah Bupati yang dibantu oleh stake holder lainnya. Kita semua tidak diam tapi bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing. Selalu saling komunikasi dan koordinasi. Untuk anggaran memang sekarang ini sedang dalam proses dan kita mengoptimalkan untuk melakukan yang terbaik.

“Menurut informasi akan ada regulasi lagi dari pusat terkait penangulanggan Covid-19 ini. Karena ini adalah dana yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Memang kita ingin cepat, tapi tetap harus dapat dipertanggungjawabkan”, ujarnya.

Terkait sholat Jumat berjamaah, memang ada penerapan yang beragam. Tapi MUI bersama Pemda mengarahkan msayarakat terkait protokol penanganan Covid-19. Saat ini MUI sudah turun ke Kecamatan-kecamatan untuk sosialisasi.

Kemudian Kadinsos PMPD Beltim Ida Lismawati menambahkan ada 2 urusan yang terkait langsung dengan bantuan untuk Covid-19. Dari 10.000 data terpadu, 4.000 diantaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan. Selain itu juga ada dari Baznas dengan kuota 200 orang perbulan dibagi rata setiap Desa. Ada juga bantuan provinsi yang menunggu sharing dari Kabupaten.

“Bahwa untuk bantuan tahap 1 dari Kemensos tersebut sudah diterima di Bulan Maret. Untuk urusan Desa, belanja Desa dari APBDes Induk ada Dana Tidak Terduga, ada juga Dana Desa untuk penanggulangan bencana. Untuk Desa Lenggang dan Cendil sudah mengeluarkan dana tersebut” terang Ida.

Direktur RSUD Beltim dr. Cahyo Purnomo mengungkapkan Pada BLUD RSUD Beltim ada kegiatan pembuatan Ruang Isolasi (Natural airflow), masker 50 box, 100 buah hazmat.
Cahyo melanjutkan, dari APBD kita membangun ruang isolasi yang bertekanan negatif atau yang lebih aman, dalam kurun waktu 3 bulan. Kemudian membeli Alkes, Ventilator. Sekarang ada 4 ditambah lagi 3 sehingga akan ada 7 ventilator, membeli mobile X-Ray dan lain-lain.

Sedangkan dari Dinkes PPKB Beltim Supeni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembelian peralatan dan perlengkapan kebutuhan tenaga medis dan pemeriksaan medis termasuk masker bagi tenaga medis. Ia menerangkan masker di Dinkes itu diperuntukan untuk tenaga Kesehatan, sedangkan masker untuk masyarakat ada di Gugus Tugas, dan tugas penyemprotan itu oleh BPBD. Terkait Posko mempayak memang ada kesalahpahaman saja. Untuk GOR sudah siap, sudah dijaga bekerjasama dengan POL-PP dan BPBD dan kesiapan konsumsi oleh Tagana. Untuk ODP di Lalang dipulangkan karena ‘low reaktif’ dan bisa isolasi dirumah. Mereka diberi sembako selama 14 hari oleh Desa serta tetap dilakukan pengawasan oleh pihak terkait.

Kemudian Kasat Pol-PP Beltim Zikril menjelaskan bahwa ia bersama jajaran akan melakukan kebijakan terhdap mereka yang menganggu ketertiban umum. Posko perbatasan memang bagian dari satuan tugas dan saat ini kami fokus pada posko sungai lenggang. Kami selalu komonikasi dengan Satgas Aplikasi Tracking. Dari 7 posko yang ada, efektif 3 dan bertahan 2 posko.

Menutup rapat Fezzi meminta kepada Pemerintah daerah agar segera melaksankan program serta langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat. “Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, keseragaman dalam pembagian sembako, dan adanya SOP yang jelas sehingga memberi efek jera dalam penanganan. Setiap orang harus memakai masker apalagi ketika berada di tempat umum” pungkasnya mengakhiri pertemuan.

#HumasSetwan

Sumber: 
SETWAN
Penulis: 
HUMAS SETWAN
Fotografer: 
HUMAS SETWAN
Editor: 
HUMAS SETWAN
Bidang Informasi: 
Setwan