Rapat Dengar Pendapat terkait Permasalahan Kebutuhan dan Ketersediaan Darah di Belitung Timur

(Setwan-Beltim) "Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dari kunjungan silaturahmi sebelumnya Forum Komunikasi Pendonor Darah (FKPD) Kabupaten Belitung Timur ke DPRD beberapa waktu lalu. Dan hari ini kita berkumpul disini untuk mengetahui permasalahan yang ada serta berusaha mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tentang kebutuhan dan ketersediaan darah di Belitung Timur", ungkap Ketua DPRD Fezzi Uktolseja SE, MM saat membuka Rapat Dengar Pendapat terkait Permasalahan Kebutuhan dan Ketersediaan Darah di Belitung Timur, di Ruang Rapat DPRD, pada hari Juma't (15/11).

Selanjutnya Fezzi secara bergiliran mempersilahkan kepada undangan untuk menjelaskan serta menyampaikan informasi terkait permasalan tersebut. Mustaghfiri Asror selaku Ketua FKPD menjelaskan maksud kedatangan mereka dan penyampaian usulan pertemuan ini sebagai bentuk kepedulian FKPD terhadap permasalahan ketersediaan darah dan tata kelola donor darah yang ada di Belitung Timur. Hal senada juga disampaikan Anjas Ansari selaku Tokoh Pemuda sekaligus Pengurus FKPD menambahkan bahwa pertemuan ini sebagai bentuk kepedulian FKPD melihat permasalahan ketersediaan darah dan diperlukan peran aktif Pihak Desa untuk membantu warganya baik yang membutuhkan maupun sebagai pendonor darah.

Sementara itu Ketua PMI Belitung Timur Talafudin mengatakan bahwa selama ini PMI telah berusaha secara maksimal dalam membantu masyarakat untuk memperoleh darah donor serta memfasilitasi mereka yang ingin melakukan donor darah. Namun saat ini PMI masih mengalami kesulitan dimulai dari sejak terbentuk, PMI belum memiliki dana operasional maupun sarana dan prasarana serta jumlah SDM yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dikesempatan selanjutnya Kepala UTD RSUD Beltim Helly Tjandra menerangkan perbedaan PMI dan UTD RS serta tata kelolanya. Helly juga menambahkan bahwa keberadaan FKPD dan PMI sangat membantu Rumah sakit dalam mendapatkan darah donor terutama untuk kasus-kasus emergensi disaat UTD RS kesulitan stok darah.

Menanggapi pembahasan tersebut Anggota DPRD Koko Haryanto, S.IP mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk berkomitmen terhadap ketersediaan darah, dan menurutnya saat ini hanya Pemerintah Daerah Sukabumi saja yang memiliki Perda tentang Pelayanan Darah.

Anggota komisi III lainnya Suparman ikut menyampaikan bahwa desa dapat melakukan pendataan warganya baik sebagai pengguna atau pendonor darah, hal ini penting untuk mempermudah masyarakat saat memerlukan darah.

Diakhir rapat Ketua DPRD membacakan kesimpulan yakni DPRD akan melakukan pengecekan ulang terhadap Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Kesehatan Beltim untuk melihat alokasi anggaran yang dapat menunjang program donor darah termasuk kegiatan PMI, dan akan berkirim surat kepada pihak terkait termasuk desa dalam mensinergikan program pengelolaan donor darah serta akan mengundang pihak kecamatan dan desa untuk membahas permasalahan ketersediaan dan pengelolaan darah donor ini.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, SE, MM, Wakil Ketua Komisi III Akhiruddin, A.Md bersama Anggota Komisi Koko Haryanto, S.IP dan Suparman serta dihadiri oleh FKPD Beltim, PMI Beltim, Dinkes Beltim, UPT RSUD Beltim, UTD RSUD Beltim dan Perwakilan Puskesmas yang ada di Beltim.

Sumber: 
Humas Setwan
Penulis: 
Humas Setwan
Bidang Informasi: 
Setwan