Menindaklanjuti laporan masyarakat berkenaan dengan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kab. Belitung Timur direspon oleh DPRD Kab.Belitung Timur dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum berkenaan dengan Pendistribusian BBM di Kab. Belitung Timur, selasa (15/1) di ruang rapat DPRD Kab. Belitung Timur.
Seizin Ketua DPRD Beltim, rapat dipimpin oleh wakil ketua Komisi II DPRD Kab. Belitung Timur Rohalba, S.Pt, alat kelengkapan DPRD Komisi II merupakan alat kelengkapan DPRD dengan tugas pokok dan fungsi membidangi ekonomi dan pembangunan.
RDPU dilaksanakan untuk memintakan penjelasan dari seluruh pengelola SPBU, APMS dan SPDN yang ada di Kab. Belitung Timur dalam menerima dan mengelola pendistribusian BBM.
Turut hadir dalam rapat diantaranya Asisten II Setda Kab. Belitung Timur Ir. Khadir Lutfi, Anggota DPRD Beltim yaitu Ardian, SH, Suhartini, Maisinun, Koko Haryanto,S.IP, Kabag Ekbang Setda Kab. Beltim Hendri Yani, S.IP, M.IDS, M.Ec.Dev, dan pengelola SPBU. APMS dan SPDN di Kab. Belitung Timur.
Rapat Dengar Pendapat Umum berkenaan dengan Pendistribusian BBM di Kab. Belitung Timur
Dikirim: 15 Jan 2019, 11:01
Sumber:
Setwan
Penulis:
Alim Wisnu
Bidang Informasi:
Setwan