Rapat Kerja berkenaan dengan Kesiapan Anggaran Pemerintah Daerah terkait Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Belitung Timur digelar di Ruang Rapat DPRD

MANGGAR - Rapat Kerja berkenaan dengan Kesiapan Anggaran Pemerintah Daerah terkait Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Belitung Timur digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (30/3).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, SE, MM dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Suladi, SE serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Sedangkan dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Khaidir Lutfi bersama OPD terkait.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur dan menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, yakni agar proses pergeseran anggaran dilakukan sesegera mungkin, baik yang berasal dari dana tidak terduga maupun dari masing-masing OPD Pemkab Beltim untuk siaga pencegahan Covid-19. Selanjutnya
juga diminta secepatnya dapat disalurkan Anggaran/Dana Desa, agar pihak Pemerintah Desa bisa mengakomodir kegiatan siaga pencegahan Corona secara menyeluruh di masyarakat.

Kemudian diharapkan peran Pemerintah Kabupaten dalam sosialisasi dan pemberian pemahaman secara terstruktur dan massif kepada masyarakat terkait penyebaran Virus Corona demi keamanan serta kenyamanan pada semua sendi kehidupan yang ada.

Selain itu, penyiapan tempat isolasi penanganan Corona serta keteladanan pejabat dan aparatur daerah dalam mematuhi himbauan pemerintah juga menjadi pembahasan dalam pertemuan.

Dalam pertemuan, Ketua DPRD mengatakan bahwa Fasilitas Kesehatan yang ada saat ini mengalami banyak kekurangan alat serta fasilitas pendukung untuk menunjang petugas medis dalam mencegah wabah Covid-19, sehingga diperlukan dengan segera alokasi dan pergeseran anggaran guna melengkapinya.

Fezzi pun menghimbau serta mengajak kepada semua masyarakat supaya mematuhi pentingnya isolasi diri selama 14 hari bagi mereka yang datang ke Belitung Timur dari luar daerah untuk meminimalisir potensi dan resiko penularan Corona.

Lebih lanjut ia menyampaikan, "DPRD memberikan tenggat waktu 3 hari ke depan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan proses pergeseran anggaran guna pemenuhan kegiatan pencegahan Covid-19, serta akan menggunakan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku apabila hal ini tidak ditindaklanjuti", tegas Fezzi sebelum menutup pertemuan.

Selesai rapat, Dinas Kesehatan PPKB Beltim menerima bantuan peralatan dan perlengkapan penanganan Corona dari Putra-Putri Peduli Beltim.

Sumber: 
SETWAN
Penulis: 
HUMAS SETWAN
Fotografer: 
JSN-IMR-SN
Editor: 
HUMAS SETWAN
Bidang Informasi: 
Setwan