Rapat Kerja berkenaan dengan Proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020

DPRD Kab. Belitung Timur mengadakan rapat kerja berkenaan dengan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, berlangsung diruang rapat DPRD Kab. Belitung Timur, senin (4/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Belitung Timur Tom Haryono Harun dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kab. Belitung Timur.

Membuka rapat Tom menyampaikan bahwa bahwa saat ini Pemkab Belitung Timur dalam Proses Penyusunan RKPD untuk tahun 2020, bagaimana tahapannya berjalan, sampai dimana prosesnya saat ini, dan apa saja kendala yang dihadapi serta berkenaan dengan pokok pokok pikiran DPRD.

Plt. Kepala Bdan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Belitung Timur Bayu Priambodo, SE, MT menyampaikan bahwa berkenaan dengan penyusunan RKPD, Pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 serta didalamnya juga telah diatur dengan jelas terkait pokok pokok pikiran DPRD, dan saat ini musrenbang di tingkat Kecamatan sudah selesai, dilanjutkan dengan forum antar Organisasi Perangkat Daerah serta direncanakan pada minggu ke 3 bulan maret 2019 akan dilanjutkan ke musrenbang tingkat Kabupaten.

Lebih lanjut bayu menjelaskan tentang Kemampuan keuangan daerah, aturan- aturan di permendagri 86 tahun 2017 dan jadwal penyusunan RKPD yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah Kab. Belitung Timur, “dan insya Allah kita sudah berada di jalur yang benar” tegas Bayu.

Sumber: 
Humas Setwan
Penulis: 
Atma Purba
Bidang Informasi: 
Setwan