Rapat Kerja Pansus berkenaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2018

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur seizin ketua DPRD Kab. Beltim menggelar rapat kerja Pansus berkenaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2018, rapat berlangsung diruang rapat DPRD pukul 10.00 WIB, Senin (8/4).

Rapat digelar menindaklanjuti atas penyampaian LKPJ TA 2018 oleh Bupati Belitung Timur kepada DPRD Kab. Belitung Timur dalam rapat Paripurna ke IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin oleh ketua Pansus Rohalba, S.Pt, dihadiri anggota DPRD Belitung Timur yang menjadi bagian dari Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati Beltim TA 2018 yaitu Rostika Yuniarti, Suhartini, Maisinun dan Misyuliani.

Undangan dari perangkat daerah Kab. Belitung Timur hadir diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Beltim Ahmadni, SH, Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Pembangunan Daerah (BP4D) Kab. Beltim Bayu Priambodo , mewakili Inspektur Kab. Belitung Timur yaitu Irban III Harmawati beserta Kabid, Kasubbid dan pejabat JFT dari tiga OPD tersebut.

Mengawali rapat Rohalba menyampaikan dalam mencermati LKPJ Bupati Beltim TA 2018, pansus akan fokus terhadap kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah, apa saja yang telah dan belum tercapai serta bagaimana indikatornya diharapkan nantinya pansus dapat memberikan kontribusi berupa rekomendasi sebagai masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kearah yang lebih baik.

Kita melakukan rapat ini bukan untuk mencari kesalahan apa dan siapa namun lebih kepada evaluasi dari penyelenggaraan pemerintahan, “bagaimana perencanaannya, penganggarannya, eksekusi dan pengawasannya serta kebijakan apa yang yang telah diambil pemerintah di tahun 2018”, Jelas Rohalba.

Sumber: 
Humas Setwan
Penulis: 
Alim Wisnu
Bidang Informasi: 
Setwan