Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019

Ketua DPRD Tom Haryono dan Wakil Ketua DPRD Jimmy Tjong bersama dengan Wakil Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, M.Si menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) Kab.Belitung Timur dalam rapat paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, Selasa, (26/3) di ruang sidang DPRD Kab. Belitung Timur.

Penandatanganan dilaksanakan setelah enam Fraksi di DRPD Kab.Belitung Timur menyetujui tiga RAPERDA untuk di jadikan Peraturan Daerah (PERDA) Kab. Belitung Timur yang disampaikan oleh juru bicara masing masing Fraksi DPRD.
Sebelumnya juga telah disampaikan laporan hasil kerja panitia khusus DPRD Kab. Belitung Timur dalam melakukan pembahasan terhadap tiga RAPERDA.

Tiga Raperda yang mendapat persetujuan menjadi peraturan daerah yaitu perubahan atas PERDA Kab. Belitung Timur nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Belitung Timur tahun 2016 s.d 2021, Perda Kab. Beltim tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Kab. Beltim tentang Retribusi Jasa Umum.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Belitung Timur Tom Haryono Harun dan berlangsung di ruang sidang DPRD Kab. Belitung Timur pukul 10.30 WIB.

Turut hadir dalam rapat diantaranya Kapolres Belitung Timur AKBP Erwin Siboro, Sekretaris Daerah Kab. Belitung Timur Drs. Ikhwan Fahrozi, Anggota DPRD Kab. Belitung Timur, Pimpinan OPD di lingkup Kab.Beltim serta undangan lainnya.

Sumber: 
Humas Setwan
Penulis: 
Atma Purba
Bidang Informasi: 
Setwan