DPRD Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2019 dengan Agenda Acara Penyampaian 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2019 oleh Bupati Belitung Timur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung Timur pada hari Senin (11/2/2019).
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur dan dihadiri oleh Wakil Ketua beserta Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kepala Desa dan BPD, serta undangan lainnya. Adapun 3 (Tiga) Raperda tersebut adalah:
1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 - 2021
2. Retribusi Jasa Usaha
3. Retribusi Jasa Umum