(Setwan-Beltim) Sesuai dengan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur pada tanggal 14 Oktober 2019 mengenai Jadwal Pembahasan Raperda Kabupaten Belitung Timur tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat DPRD, bahwa salah satu rangkaian kegiatannya adalah Rapat Pembahasan antara Komisi-komisi DPRD dengan OPD Mitra Kerja Komisi yang dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 15 November 2019 pekan depan.
DPRD sebagai suatu lembaga yang memiliki beberapa fungsi salah satunya adalah fungsi
Anggaran, yakni fungsi DPRD untuk mengatur segala sesuatu mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Kepala Daerah yang merupakan sebagai Perwujudan mekanisme 'Checks and Balances', Pendamping dari Fungsi Pengawasan dan Bentuk Transparansi Pemerintahan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan secara 'Good Governance' serta mendorong proses pelaksanan pembangunan di daerah yang memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.