Rapat Tindak Lanjut Reses DPRD

(Setwan-Beltim) DPRD Kabupaten Belitung Timur mengundang Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belitung guna membahas tindak lanjut laporan hasil pelaksanaan Reses DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 di Ruang Rapat DPRD, Senin (16/12).

Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, SE, MM dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rohalba, S.Pt dan Suladi, SE beserta Anggota DPRD yakni Suhartini, Suparman, Sudarsono Sulai, Akhiruddin, A.Md, Koko Haryanto, S.IP, Sunarjo, Benos Rodiarto, Suhandi dan Yohendra. Turut hadir pula Sekretaris Daerah dan Sekretaris BP4D Kabupaten Belitung Timur bersama jajarannya.

Memulai rapat, Fezzi menyampaikan bahwa pertemuan ini sangatlah penting dilakukan, mengingat pelaksanaan serta pelaporan hasil reses telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Derah dan BP4D Kabupaten Belitung Timur untuk dapat ditindaklanjuti dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 mendatang. Laporan Reses yang disampaikan tersebut merupakan aspirasi masyarakat atau konstituen dari Anggota DPRD sebagai Pelaksana Reses dalam menjalankan kewajibannya secara politik sebagaimana amanat undang-undang. Ia juga menambahkan bahwa hasil Reses hendaknya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan Dinas terkait dengan tetap melihat skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. Tentunya hal ini memerlukan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk dapat mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui Reses DPRD yang dilaksanakan tersebut, walaupun ia juga menyadari tidak semua usulan dapat dimasukkan kedalam sistem perencanaan, mengingat terbatasnya kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur Drs. Ikhwan Fahrozi mengatakan agar BP4D berkoordinasi dengan DPRD tentang mekanisme atau sistem yang ada yakni melalui e-planning dan e-budgeting. Senada dengan Ketua DPRD, Ikhwan juga sependapat terkait usulan yang disampaikan untuk masuk kedalam sistem perencanaan adalah bersifat urgent dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Ia juga mempersilahkan kepada Anggota DPRD untuk ikut mengawal usulan perencanaan tersebut agar masuk kedalam RAPBD pada tahun yang bersangkutan serta dapat dibahas bersama dalam forum pembahasan anggaran di DPRD nantinya. Kemudian ia juga menyampaikan beberapa usulan bisa dilaksanakan melalui penggunaan Dana Desa, sehingga tidak perlu dibebankan melalui APBD.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Rohalba, S.Pt memberikan tanggapan terhadap laporan hasil Reses yang telah disampaikan agar segera dikoordinasikan dengan OPD terkait berdasarkan skala prioritas seperti perbaikan sarana belajar sekolah ataupun failitas publik lainnya. Kemudian ia juga meminta Sekretaris Daerah untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang penggunaan Dana Desa kepada Kepala Desa dan Aparaturnya, agar permasalahan pembangunan yang bisa diselesaikan oleh Pemerintah Desa dapat dilaksanakan melalui Dana Desa tanpa perlu dibawa ketingkat Kabupaten lagi.

Sumber: 
Sekretariat DPRD Kab. Belitung Timur
Penulis: 
Humas Setwan
Fotografer: 
Humas Setwan
Editor: 
Humas Setwan
Bidang Informasi: 
Setwan

Berita Berdasarkan Kategori