Dikirim: 11 Mar 2019, 03:03
Rapat Gelar Pendapat Umum terkait dengan Tindak Lanjut Masalah Tata Cara Pembayaran tambahan Penghasilan bagi PNS/Tunjangan Profesi Guru di gelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur pada Senin 11 Maret 2019 di Ruang Rapat DPRD. RDPU dipimpin oleh Ketua didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pukul 11.00 Wib.
Selain itu rapat juga dihadiri oleh Perwakilan Pemda Kabupaten Belitung Timur, Pengurus PGRI dan Perwakilan Guru dari seluruh wilayah di Kabupaten Belitung Timur.
Sumber:
Humas Setwan
Penulis:
Atma Purba
Bidang Informasi:
Setwan