Manggar-Beltim. Sejumlah masyarakat Desa Burong Mandi mendatangi Kantor DPRD Kab. Belitung Timur, diantaranya Johari perwakilan Masyarakat Desa Burong Mandi, ia menyampaikan keinginannya datang ke DPRD untuk mencari keadilan tentang Pelaksanaan pembangunan rumah tidak layak huni yang terjadi di Desa burong mandi.
Johari melanjutkan, bahwa di Desa burong mandi ada seorang warga yang benar benar fakir miskin yaitu ibu Zaleha, dan sudah pernah ditinjau dan dikatakan oleh pihak Dinas Sosial bahwa ibu ini layak untuk dibangun rumah.
Namun faktanya tidak demikian, dan sepengetahuan kami hal ini disebabkan oleh adanya Peratura Daerah yang berbunyi bahwa orang yang tidak memiliki ahli waris tidak bisa menerima atau mendapat bantuan. “ jadi kami kesini untuk mencari keadilan dan kepastian”.ujar Johari.
Aspirasi masyarakat desa burong mandi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh DPRD Kab. Belitung Timur di ruang rapat DPRD Kab. Belitung Timur, Senin, 9 Januari 2017. dihadiri oleh Komisi I , Komisi II dan komisi III DPRD Kab. Belitung Timur, Koko Haryanto, SIP Anggota DPRD Kab. Belitung Timur Komisi I bertindak selaku pimpinan rapat.
Syahpandi selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Belitung Timur, memberikan penjelasan bahwa pembangunan RTLH pada tahun 2016 tidak lagi menggunakan kriteria harus punya ahli waris, namun untuk kasus ibu zaleha memang tidak dimasukkan sebagai penerima RTLH oleh petugas pendata yang ada di tempat tersebut.
Koko Haryanto memberikan tanggapan, intinya tidak ada lagi bicara soal ahli waris, intinya harus ada yang bertanggung jawab apabila rumah itu dibangun.
Kades Burong Mandi Sudarsono ikut memberikan pernyataan bahwa ibu zaleha ini sudah pernah menerima bantuan rehab dari propinsi langsung, sehingga perlu dimuatkan dalam regulasi nanti apakah orang yang pernah menerima bantuan, bisa mendaparkan kembali jangan sampai jadi masalah di masyarakat.
Rostini selaku TKSM Desa Burong mandi memaparkan hal senada bahwa perumahan ibu zaleha sudah pernah mendapatkan bantuan rumah rehab RS RTLH Tahun 2009 dari dana Dekon sehingga rencananya baru diusulkan kembali pada pelaksanaan Satam Emas Tahun 2017 dengan pertimbangan masih ada masyarakat lain yang juga layak menerima bantuan bukan hanya ibu zaleha.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Anggota DPRD Belitung Timur yaitu, Suhartini, Benos Rodhiarto, Suhandi, Rostika Yuniarti, Sadli, SIP, Marwan, Kepla Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Mathur Noviansyah, Camat Damar Yulhaidir beserta staf SKPD terkait lainnya. (w5)