Wakil Bupati Beltim serahkan Raperda perubahan APBD 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna ke XIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019, dengan agenda acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Belitung Timur Tahun Anggaran 2019, Rabu, 11 September 2019.

Bertempat di ruang sidang DPRD Kab. Belitung Timur, Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Belitung Timur Tom Haryono Harun, dalam sambutannya  Tom menyampaikan bahwa rapat paripurna ke XIV ini merupakan rangkaian awal kegiatan DPRD Kab. Belitung Timur dalam melakukan pembahasan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Kab. Belitung Timur Tahun Anggaran  2019.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Belitung Timur mengenai penentuan jadwal pembahasan Raperda tersebut, selanjutnya DPRD Kab. Belitung Timur akan melaksanakan pembahasan raperda ini melalui alat kelengkapan Komisi Komisi di DPRD Kab. Belitung Timur bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Beltim serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, M.Si menyerahkan Raperda dimaksud kepada ketua DPRD, sebelumnya Burhanudin menyampaikan pidato dengan penjelasan yang memuat penjelasan singkat berkenaan dengan Raperda yang diusulkan.

Dalam pidatonya Burhanudin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kab. Belitung Timur TA 2019, khususnya pada semester I dan II, terjadi perubahan perubahan terhadap realisasi dari asumsi yang telah disusun sebelumnya, oleh karena itu diperlukan perubahan APBD TA 2019 untuk menampung perubahan tersebut.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Belitung Timur, Anggota DPRD Kab. Belitung Timur, Kepala OPD Pemkab Beltim dan Undangan lainnya. (Ws)

Sumber: 
Sekretariat DPRD Kab. Belitung Timur
Penulis: 
Alim Wisnu Mahmudi, S.IP
Fotografer: 
Jus'An | Alfran
Editor: 
Alim Wisnu Mahmudi, S.IP
Bidang Informasi: 
Setwan