Dikirim: 18 Feb 2019, 04:02
DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 - 2021 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur pada hari Senin (18/2/2019).
Rapat kerja Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ismansyah, S.IP dengan seizin Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur dan turut dihadiri oleh Anggota Pansus beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur.
Sumber:
Setwan
Penulis:
Atma Purba
Bidang Informasi:
Setwan