Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur seizin ketua DPRD Kab. Belitung Timur menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkenaan dengan permasalahan ketenagakerjaan di PT. Hasil Sawit Bina Sejahtera (HSBS), Senin, (1/4) pukul 14.00 WIB, di ruang rapat DPRD Kab. Belitung Timur.
RDPU dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur Ardian, SH, mengawali rapat ardian menyampaikan bahwa rapat digelar menindaklanjuti laporan dari sejumlah karyawan PT. HSBS berkenaan dengan rencana perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja di lingkungan perusahaan, sehingga DPRD memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan karyawan, Pemerintah daerah dan SPSI.
Suparman warga Kec. Simpang Pesak yang merupakan karyawan PT. HSBS menyampaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi yaitu pihak perusahaan menyampaikan kepada karyawan bahwa ada rencana dari pihak perusahaan akan melaksanakan PHK namun perusahaan menawarkan hanya bersedia melakukan pembayaran uang pesangon sebesar 50 %, “kami tidak setuju maunya 100%” ungkap Suparman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Belitung Timur Erna Kunondo, SH menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Maret 2019 lalu, dirinya diundang dan hadir dalam pertemuan antara perusahaan (PT.HSBS) dengan karyawan, dalam pertemuan dibahas berkenaan dengan rencana mengalihfungsikan karyawan dari pemeliharaan ke bidang lain dan juga mutasi karyawan.
Erna melanjutkan, dalam pertemuan tersebut rencana mutasi ditolak oleh karyawan sehingga memunculkan wacana dari pihak perusahaan terpaksa untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan dengan tetap mengikuti prosedur PHK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan berikutnya, Perwakilan PT. HSBS Sarwandi memberikan penjelasan bahwa beberapa waktu lalu memang ada wacana untuk melakukan pengurangan karyawan, namun dalam kesempatan RDPU ini saya kembali menyampaikan keputusan dari manajemen perusahaan bahwa wacana pengurangan tersebut dinyatakan ditunda atau dibatalkan.
“Sebelumnya pihak manajemen perusahaan sudah menyampaikan kepada sebagian karyawan bahwa rencana perusahaan melakukan PHK ditunda namun sepertinya belum secara keseluruhan karyawan mengetahui hal tersebut” jelas Sarwandi.
Turut hadir dalam rapat diantaranya Anggota DPRD Kab. Belitung Timur yaitu Suhandi, Sadli, S.IP, Marwan, Maisnun, Ketua SPSI Kab. Belitung Timur Agus Tirawan, Karyawan PT. HSBS dan undangan lainnya.