DPRD Setujui RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Manggar/Setwan Beltim, Ketua DPRD Kab. Beltim Tom Haryono dan Wakil Ketua DPRD Beltim Jimmy Tjong bersama Yuslih Ihza, SE Bupati Belitung Timur menandatangani berita acara dan keputusan bersama persetujuan  Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab. Belitung Timur TA 2018. di ruang Rapat DPRD Beltim, Senin (29/7).

Penandatanganan berlangsung pada rapat Paripurna VII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kab. Beltim terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.

Rapat paripurna di pimpin oleh Tom Haryono dan di hadiri oleh Wakil Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, M,Si, Wakil Ketua DPRD Jimmy Tjong, seluruh FORKOMINDA Kab. Belitung Timur, Anggota DPRD Kab. Belitung Timur, Kepala OPD Pemkab Beltim dan Undangan lainnya.

Sebelumnya enam fraksi di DPRD melalui juru bicara masing-masing fraksi sepakat menerima dan menyetujui RAPERDA untuk di jadikan PERDA, fraksi PDI Partai PDI Perjuangan disampaikan oleh Sardidi, SE, Fraksi Amanat Harapan Rakyat disampaikan oleh Harjanto Johannes, S.H, Fraksi Parta Nasdem oleh Suhartinim Fraksi Partai PKS oleh Ismansyah, S.IP, Fraksi Partai Bulan Bintang oleh Koko Haryanto, S.IP dan Fraksi Gerakan Karya Pembangunan disampaikan oleh Maisinun.

Sesuai dengan tata tertib DPRD, sebelum RAPERDA ditandatangani dalam persetujuan bersama, Tom Haryono menanyakan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk secara lisan menyetujui RAPERDA yang sebelumnya dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan Sri Mulyani, S.IP untuk dijadikan PERDA. (Ws)

Sumber: 
Sekretariat DPRD Kab. Belitung Timur
Penulis: 
Alim Wisnu Mahmudi, S.IP
Fotografer: 
Jus an
Editor: 
Alim Wisnu
Bidang Informasi: 
Setwan