MANGGAR - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPRD Kabupaten Belitung Timur dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Selasa (16/2).
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, SE, MM menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Lebih lanjut ia mengatakan atas nama DPRD Kabupaten Belitung Timur sangat berterima kasih atas lanjutan kerja sama ini. Hal ini sangat membantu DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama di bidang pembentukan Perda, karena masing-masing Anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Untuk itu memerlukan pertimbangan serta masukan-masukan dari pihak kejaksaan agar produk hukum yang dihasilkan tidak mengalami permasalahan ke depannya.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Belitung Timur, Abdur Kadir, SH, MH dalam sambutannya menerangkan, acara hari ini adalah dalam rangka peningkatan kerjasama antara Kejari dengan DPRD di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kajari menambahkan, bahwa dengan adanya kerjasama ini, pihaknya siap memberi bantuan hukum kepada DPRD apabila diperlukan, termasuk memberi konsultasi hukum untuk meningkatkan khasanah pengetahuan bidang hukum sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Kemudian ia mengungkapkan kerjasama yang dilakukan adalah untuk membantu DPRD agar peraturan daerah yang dikeluarkan tidak tumpang tindih dan selaras dengan peraturan yang ada diatasnya serta dapat melindungi hadirnya investasi dan juga kepentingan masyarakat.
Disela-sela sambutannya, Abdur Kadir juga memaparkan presentasi materi terkait permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Setelah presentasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan diakhiri foto bersama.
Turut hadir dalam acara, Anggota DPRD yakni Jimmy Tjong, Harjanto Johannes, SH, Mirza Saputra, Suhartini, Sudarsono Sulai, serta sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Dok : An