MANGGAR - DPRD Beltim menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 dengan agenda Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Masa Jabatan 2016-2021 dan Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD, Senin (1/2).
Hadir dalam acara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Calon Wakil Bupati Terpilih, Sekda, KPU, Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut mempedomani Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 120/0045/I, Tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penyampaian Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Surat KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor: 29/PL.02.7-SD/1906/KPU-Kab/I/2021, Tanggal 23 Januari 2021 Perihal Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020.
Dok : Js